Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan.

“Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025).

Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota.

“Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila
APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Ketua TP PKK Kabupaten Batang Hari Sambut Kunker Ketua TP-PKK Provinsi Jambi
Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
H. Isa Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Peresmian Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 08:04 WIB

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

Senin, 1 Juni 2026 - 02:34 WIB

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Ajak ASN dan Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:21 WIB

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Berita Terbaru