Blokir Whatshap, Diduga Ada Kerjasama Antara Kepsek dan Pengawas Soal Dana Bos

Avatar

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANG HARI,- Sikap tak kooperatif ditunjukkan oleh seorang pengawas sekolah Lena Yespita saat hendak dikonfirmasi terkait Papan Informasi RKAS dana BOS di SD 187 / I Kelurahan Teratai.

Bukannya memberikan klarifikasi, Sang pengawas tersebut justru memblokir nomor telepon Whatshap Awak media yang mencoba menghubunginya guna mengklarifikasi persoalan tersebut.

​Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu melalui panggilan Whatshap. Sangat disayangkan Pengawas sekolah malah melempar masalah ini ke pihak Inspektorat.

” No comen itu buka urusan saya, itu urusan inspektorat,” Ujar Lena Yespita. Jum’at ( 17/07/2026 ) lalu.

Sangat disayangkan sekali seorang pengawas sekolah yang seharusnya menjalankan tugas untuk memonitoring akan tetapi diduga tidak mengetahui aturan, tugas dan fungsional selaku pengawas sekolah

” Saya minta maaf itu bukan urusan saya. Saya memang Pengawas sekolah.” Tutupnya.

Media ini mencoba lagi untuk menghubungi pengawas tersebut melalui panggilan Whatshap guna mengklarifikasi yang kedua kalinya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi.

​Sikap menutup diri ini memicu tanda tanya publik ada hubungan apa antara pihak sekolah dan pengawas tersebut terkait Papan informasi RKAS dana BOS

Seharusnya, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab mengawasi mutu dan tata kelola pendidikan, yang bersangkutan bersikap transparan dan akuntabel.

​Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari belum diminta tanggapan resmi terkait tindakan bawahannya tersebut.

Selain itu, Pihak inspektorat yang sempat disebut – sebut oleh pengawas sekolah belum dimintai keterangan oleh media ini.

Publik kini menanti langkah tegas dari instansi berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini Papan Informasi RKAS dari tahun 2022 hinga tahun 2026.

Sebab, investigasi yang didapat media ini, dalam ruangan kantor sekolah tersebut terpajang Papan Informasi Usang tahun anggaran 2022.

Mirisnya lagi, WC yang menyatu dengan kantor Sekolah dasar terlihat kumuh dan dijadikan gudang, tumpukan barang – barang buruk penuhi ruangan tersebut.(GembelElite)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara
Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi
Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber
Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda
Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Jalur Pipa Migas dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Maskot dan Logo Porkab Batang Hari Resmi Diluncurkan
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Selasa, 8 September 2026 - 15:32 WIB

Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 11:24 WIB

Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Berita Terbaru