Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Avatar

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

JURNALELITE.COM, JAMBI – Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus membentuk generasi muda yang sadar hukum terus dilakukan Polda Jambi. Kali ini, pembinaan menyasar mahasiswa baru STIKES Keluarga Bunda Jambi melalui kegiatan sosialisasi ketertiban sosial dan penyuluhan hukum, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif dan preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang dapat mengancam kalangan generasi Z.

Perwira Menengah Polri-Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., hadir memberikan edukasi kepada mahasiswa/i STIKES Keluarga Bunda Jambi yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dalam penyuluhan tersebut, mahasiswa tidak hanya diberikan pemahaman mengenai aturan hukum, tetapi juga diajak mengenali berbagai ancaman yang semakin dekat dengan kehidupan generasi muda. Mulai dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif (NAPZA), kejahatan siber, judi online, hingga paham radikalisme.

Pendekatan yang dibangun kepolisian pun tidak semata-mata mengedepankan penindakan. Mahasiswa justru didorong untuk memiliki kesadaran hukum secara sukarela serta mengambil peran sebagai bagian dari lingkungan yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kami tidak hanya menekankan kepatuhan hukum sukarela (voluntary compliance), tetapi juga merangkul mahasiswa untuk menjadi peer educator dan agent of change yang aktif menjaga ekosistem kampus tetap aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKBP Dr. Dadang.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Edukasi dari sesama mahasiswa dinilai dapat menjadi salah satu kekuatan dalam membangun budaya saling mengingatkan, terutama terhadap bahaya narkoba dan berbagai bentuk kejahatan yang menyasar anak muda.

Dalam kesempatan itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Materi tersebut sekaligus memberikan pemahaman bahwa penanganan perkara narkotika tidak hanya berbicara mengenai hukuman.

Dijelaskan pula perbedaan antara pengedar yang harus berhadapan dengan proses penegakan hukum dan korban maupun penyalahguna narkotika yang dalam kondisi tertentu dapat memperoleh penanganan melalui rehabilitasi.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman hukum yang lebih utuh di tengah masyarakat. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mengetahui larangan dan ancaman pidana, tetapi juga memahami konsekuensi serta langkah penanganan terhadap persoalan narkotika.

Pembinaan ini sejalan dengan konsep community policing yang menempatkan masyarakat sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan. Kampus pun dipandang sebagai ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Langkah tersebut sekaligus mendukung agenda pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berkarakter sebagaimana arah kebijakan nasional dalam Asta Cita, termasuk penguatan kualitas SDM, peningkatan kesadaran hukum serta pencegahan dan pemberantasan NAPZA, serta menjaga harmoni sosial dan stabilitas keamanan.

Melalui kolaborasi antara kepolisian dan civitas akademika, pembinaan terhadap generasi muda diharapkan tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan. Lebih jauh, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang turut menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, produktif, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi gambaran pendekatan Polri dalam mengedepankan pencegahan melalui edukasi, komunikasi, dan kemitraan dengan masyarakat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Langkah ini berlandaskan tugas kepolisian dalam pembinaan masyarakat serta pengembangan pemolisian masyarakat (Polmas), sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dengan dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi
Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis
Nikmati Makan Siang Puas Tanpa Batas di Promo Spesial “10.10 Shocking Lunch (Maksibar)” Hanya di Luminor Hotel Jambi
Ini Sosok Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto yang Sukses Gelar Kapolda Fighter Match dan Dekat dengan Anak Muda
Luminor Hotel Jambi Persembahkan “Night Dream”, Pengalaman Istirahat Berkelas dengan Potongan Spesial 55 Persen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru