Diduga Ada Kepsek Sakti di Batang Hari, Rampas Hak Jam Mengajar Guru Sertifikasi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

JURNALELITE.COM, BATANG HARI.- Beberapa Minggu lalu heboh persoalan dugaan Kepsek SDN 187/ I Teratai Zolim terhadap salah satu Guru sertifikasi Dangan cara tidak memberi jam mengajar.

Padahal sebelumnya guru tersebut sudah mendapatkan jam mengajar dan menerima gaji sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah.

Sangat disayangkan, saat ini guru tersebut bakal tidak mendapatkan jam mengajar otomatis tidak lagi menerima gaji sertifikasi, disebabkan ulah sang Kepala sekolah yang berlindung dibalik hak peto.

Informasi yang dapat dihimpun media ini, sang Kepsek mengalihkan jam mengajar Guru tersebut ke guru lain yang baru lulus PPG dengan beralasan sesuai rapat bersama dibulan lalu dan sudah sesuai notulen.

Padahal dalam rapat pembagian kelas ada beberapa guru yang jam mengajarnya tidak dibahas dalam rapat tersebut.

Namun, Ketika dalam SK Guru tersebut mendapatkan jam belajar yang diduga tanpa ada mufakat bersama.

Guru tersebut terdiam dan tak mampu menjawab ketika ada jam mengajar yang diberikan ke guru lain. Apakah itu mufakat bersama?.

Diamnya guru tersebut disinyalir SK terbit berdasarkan kehendak dan berdalih hak Peto Kepela sekolah bukan mufakat bersama, pasalnya ada beberapa guru yang juga bingung menjawab proses musyawarah yang telah dilaksanakan.

Beredar lagi isu, bahwa musyawarah yang dilaksanakan bukanlah diskusi bersama melainkan pemaparan jam mengajar yang telah ditentukan oleh kepala sekolah itu sendiri.

Sangat arogan sekali Kepsek juga pernah menyebutkan tidak akan memberikan jam mengajar ke salah satu guru yang sudah sertifikasi dan menerima gaji.

“Sampai matipun jangan harap aku kasi jam mengajar” ujar guru yang enggan ditulis namanya, menirukan ucapan Kepsek.

Hingga berita ini diterbitkan media ini telah berupaya mengklarifikasi kepala sekolah tersebut namun yang bersangkutan tidak ada disekolah saat jam dinas. Hanya ada para guru pendidik dan tidak berani memberikan keterangan secara detail terkait persoalan tersebut.

” Kami tidak berani menjawab persoalan itu, sebab kami tidak mempunyai wewenang hanya kepsek yang paham” ucap salah satu guru. Kamis 16/07/2026. (Tim)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara
Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi
Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber
Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda
Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Jalur Pipa Migas dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Maskot dan Logo Porkab Batang Hari Resmi Diluncurkan
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Selasa, 8 September 2026 - 15:32 WIB

Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 11:24 WIB

Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Berita Terbaru