JURNALELITE.COM, BATANG HARI,– Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, menghadiri kegiatan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (Remisi) bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kamis (23/07/2026).
Penyerahan pengurangan masa pidana ini diselenggarakan oleh LPKA Kelas II Muara Bulian dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar hadiah, melainkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap penilaian perilaku dan sikap para anak binaan selama menjalani proses pembinaan di LPKA.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief menyampaikan pesan mendalam dan motivasi kepada para anak binaan yang menerima pengurangan masa pidana.
Ia menekankan bahwa masa pembinaan di LPKA harus dimaknai sebagai langkah menebus kesalahan serta bentuk tanggung jawab pribadi atas perbuatan yang pernah dilakukan.
“Jangan biarkan kesalahan di masa lalu menjadi dampak buruk yang menghancurkan kehidupan anak-anak sekalian di masa depan. Jadikan pembinaan ini sebagai momentum untuk memotivasi diri, melakukan perubahan sikap dan perilaku agar menjadi pribadi yang jauh lebih baik kedepannya,” tegas Bupati Fadhil Arief.
Bupati juga mengapresiasi jajaran LPKA Kelas II Muara Bulian serta Kanwil Ditjenpas Jambi yang terus berupaya memberikan pembinaan character building dan keterampilan bagi anak-anak, guna memastikan mereka siap kembali ke tengah masyarakat dan meraih cita-citanya.







