Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan

Avatar

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, JAMBI,- Pemerintah Provinsi Jambi melalui Biro Hukum, kepala Dinas Kominfo Jambi dan Tim Hukum menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial dan media daring terkait dugaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak sesuai prosedur.

Pemerintah juga memperingatkan masyarakat tentang oknum yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Dalam keterangan resmi yang dibacakan pada konferensi pers, Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan beberapa poin penting:

1. Tegaskan Hoaks: Pemerintah provinsi menegaskan bahwa narasi yang mengaitkan nama “Guru Jambi” dengan penerimaan pegawai melalui jalur tertentu adalah tidak benar dan bersifat fitnah. Pemerintah Provinsi Jambi tidak memiliki hubungan dengan praktik tersebut.

2. Tindakan Melawan Hukum: Pihak mana pun yang menggunakan nama Pemerintah Provinsi Jambi untuk kepentingan pribadi, termasuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lainnya dengan imbalan sejumlah uang, merupakan tindakan melanggar hukum. Hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi oknum yang bersangkutan.

3. Klarifikasi untuk Media Massa: Pemerintah meminta kepada media massa agar memuat klarifikasi ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta melakukan koreksi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

4. Imbauan Bijak Bermedsos: Pemerintah mengimbau pihak yang menyebarkan informasi melalui media sosial agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap informasi, serta selalu memastikan kebenarannya demi menghindari kesalahpahaman.

5. Himbauan Masyarakat: Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku dekat dengan pejabat pemerintah dan menjanjikan penerimaan PNS maupun bentuk rekrutmen lainnya dengan imbalan uang. Seluruh proses penerimaan pegawai pemerintah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, secara transparan dan profesional.

Pernyataan Tim Advokasi

Perwakilan tim advokasi pemerintah provinsi juga menyampaikan beberapa catatan penting:

· Rekrutmen Terbuka: Proses rekrutmen saat ini dinilai sudah berjalan terbuka dengan mekanisme yang tidak bisa “ditembus” oleh siapa pun. Masyarakat dapat mengecek sendiri mekanisme tersebut.

· Modus “Dekat Pejabat”: Pihaknya mengingatkan masyarakat Jambi terhadap oknum yang mengaku dekat dengan pimpinan daerah. Seringkali, momen berfoto bersama pejabat digunakan untuk meyakinkan calon korban. Praktik seperti ini dinilai paling sering terjadi.

· Upaya Gratifikasi: Memberikan uang kepada seseorang untuk diluluskan dalam suatu rekrutmen sudah masuk dalam kategori upaya gratifikasi dan melanggar hukum.

· Klarifikasi dan Hak Jawab: Media diimbau untuk menggunakan mekanisme klarifikasi dan hak jawab dalam memberitakan isu-isu di masyarakat, guna menghasilkan informasi yang berimbang dan menghindari penyebaran hoaks.

Sesi Tanya Jawab

Konferensi pers ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Pemerintah provinsi memberikan ruang bagi wartawan untuk mendetil lebih lanjut poin-poin yang telah disampaikan.

Konferensi pers ini dilaksanakan pada 19 Mei 2026 di kantor Pemerintah Provinsi Jambi. Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kepala Biro Hukum, perwakilan Dinas Kominfo, serta tim Hukum Provinsi Jambi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling
Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115
Kunjungi CBC Mawaddah Warrahmah, Bunda PAUD Hesti Haris Tegaskan Komitmen Tingkatkan Edukasi Pemahaman Disleksia
IWO Tuntut Hotman Paris Hutapea Minta Maaf Terbuka atas Pelecehan terhadap Wartawan
Blokir Whatshap, Diduga Ada Kerjasama Antara Kepsek dan Pengawas Soal Dana Bos
Heboh lagi..!! Papan Informasi Usang Tahun 2022 Masih di Pajang di SDN 187
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:28 WIB

Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:33 WIB

Siap Dukung Kegiatan Hulu Migas, Kapolda Jambi Kunjungi FSO 115

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:24 WIB

IWO Tuntut Hotman Paris Hutapea Minta Maaf Terbuka atas Pelecehan terhadap Wartawan

Berita Terbaru

Batanghari

Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:28 WIB