Hadir Berikan Klarifikasi, Perwakilan PT ASL Akui Belum Urus Mengintegrasi IMB ke PBG

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANGHARI,- Setelah Satpol-PP melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi terkait dokumen perizinan perusahaan, PT. Asia Sawit Lestari yang beroperasi di Desa adang Peris pun hadir guna memberikan klarifikasi terkait rekomendasi PBG pabrik perusahaan, beberapa waktu lalu.

Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol-PP Batanghari, Darwis mengatakan, dua orang perwakilan PT.ASL secara kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait perizinan bangunan PT.ASL.

“Yang hadir Kabag Perizinan nya dan Kepala Operasional perusahaan. Dan saat kami mintai klarifikasi, mereka mengakui bahwa belum mengintegrasi IMB ke PBG,” kata dia.

Meskipun aturan peralihan IMB ke PBG tersebut sudah diberlakukan sejak 2021 lalu. Kepada penyidik, Kabag Perizinan PT.ASL mengaku bahwa ia baru bertugas di perusahaan tersebut.

“Alasannya belum ngurus PBG karena Kabarnya masih baru, dan tadi dia menyebutkan bahwa sudah mempelajari izin apa saja yang dikantongi oleh PT.ASL,” bebernya.

Namun sayangnya, pihak perusahaan tidak membawa dokumen perizinan lainnya, mereka beralasan bahwa untuk membawa dokumen tersebut harus ada surat keterangan resmi dari Satpol-PP Batanghari.

“Kata mereka dokumen perizinan lainnya ada di kantor pusat. Dan mereka tidak membawa karena tidak ada surat permintaan dari Satpol-PP. Kami pun mengeluarkan surat permintaan dokumen izin operasional perusahaan tersebut,” sambung Darwis.

Penyidik pun memberikan tenggat waktu paling lama 3 hari agar perusahaan kembali menghadap penyidik dengan membawa semua dokumen izin operasional perusahaan.

“Kita juga ingin minta klarifikasi apakah mereka sudah mengantongi PBG, dan juga dokumen perizinan lainnya,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Andri Wisnu Pratama SP Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang saat dikonfirmasi mengatakan belum ada perwakilan dari PT ASL yang datang ke Bidang Tata Ruang untuk mengurus integrasi peralihan izin tersebut.

” Belum ada yang datang perwakilan dari PT ASL yang mengurus integrasi peralihan dari IMB ke PBG,” Singkatnya.

Diketahui PT. ASL sendiri merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan pengolahan (IUP-P) yang menghasilkan produksi TBS sebanyak 60 hingga 120 ton perjam.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat
APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan
Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
H. Isa Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Peresmian Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Bupati MFA Pimpin Langsung Rakor Evaluasi dan Penetapan Target PAD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:38 WIB

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:21 WIB

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:37 WIB

Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Berita Terbaru