JURNALELITE.COM, BATANG HARI – Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi meluncurkan (launching) sistem Barcode Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Acara peresmian ini berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari pada Kamis, 21 Mei 2026.
Bupati Batang Hari yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Setda Batang Hari, H. Isah, S.Sos.I, M.Ag, hadir langsung untuk membuka acara sekaligus memberikan sambutan resmi.
Dalam arahannya, H. Isah menyampaikan bahwa inovasi digitalisasi melalui sistem barcode ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola pengumpulan sumbangan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kehadiran sistem ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dana publik atau penggalangan barang ilegal di wilayah Kabupaten Batang Hari.
Acara ini juga menjadi momentum penting sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubnit Opsnal Densus 88 Polda Jambi, AKP Helmi Muhtarom, beserta rombongan.
Kehadiran pihak kepolisian ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pengumpulan uang dan barang di tengah masyarakat berjalan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku dan bebas dari indikasi pendanaan yang menyimpang.
Selain pihak kepolisian, peluncuran ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan jajaran birokrasi. Tampak hadir di lokasi acara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Hari, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat se-Kabupaten Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.
Dengan diresmikannya sistem barcode ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengimbau seluruh lembaga sosial, kemanusiaan, dan masyarakat luas untuk mulai memanfaatkan fasilitas digital ini demi mewujudkan Bumi Serentak Bak Regam yang lebih tertib, aman, dan transparan.








