APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, JAMBI — Sengketa Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Jambi Tahun 2025 yang kini bergulir hingga Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung dinilai telah menjadi ujian moral dan governance paling serius dalam perjalanan organisasi APJII.

Perkara ini tidak lagi dipandang sekadar sengketa pemilihan ketua wilayah, melainkan telah berkembang menjadi pertanyaan besar:

Apakah AD/ART masih menjadi panglima tertinggi organisasi, atau mulai tunduk pada kepentingan dan tafsir kekuasaan?

Sorotan utama muncul karena salah satu calon ketua wilayah yang diloloskan dalam Muswil diduga masih aktif sebagai:

Pengurus struktural partai politik saat proses pencalonan berlangsung.

Padahal dalam AD/ART APJII secara tegas disebut :

pengurus dan dewan pengawas “tidak menjadi pengurus struktural partai politik”.

Menurut sejumlah anggota APJII dari Jambi, frasa tersebut sangat jelas dan tidak memerlukan tafsir tambahan.

“Kalau AD/ART sudah menulis ‘tidak menjadi pengurus struktural partai politik’, lalu masih bisa diloloskan, maka anggota tentu berhak bertanya: aturan ini sebenarnya berlaku untuk siapa?” ujar salah satu anggota APJII dari Jambi.

Yang membuat persoalan ini semakin serius, dugaan tersebut tidak berdiri sendiri.

Beberapa fakta organisasi yang kini sedang diuji melalui proses hukum antara lain :

status pengurus partai yang masih dipersoalkan, pengakuan sekretariat partai, struktur organisasi partai yang masih mencantumkan nama calon,

dugaan conflict of interest dalam kepanitiaan, hingga status kepanitiaan yang dinilai belum berakhir secara administratif karena masih tercantum dalam SK resmi organisasi.

Menurut mereka, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terhadap:

integritas proses penjaringan calon dan netralitas organisasi.

“Kalau panitia masih tercantum dalam SK lalu ikut mencalon, lalu calon yang diduga masih pengurus partai tetap diloloskan, maka publik tentu bertanya: apa yang sebenarnya diverifikasi oleh Panitia Nasional?” lanjutnya.

Mereka menilai sengketa ini bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi telah menyentuh:

Marwah organisasi APJII itu sendiri.

Menurut mereka, APJII selama hampir 30 tahun dibangun sebagai rumah bersama ISP Indonesia, organisasi yang seharusnya berdiri di atas:

Profesionalisme, netralitas, integritas, dan kepastian aturan. Namun apabila aturan organisasi mulai dianggap lentur terhadap pihak tertentu, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil Muswil, melainkan :

Kepercayaan lebih dari 1.500 ISP anggota APJII di seluruh Indonesia.

“Kalau AD/ART hanya tajam kepada anggota biasa tetapi lentur terhadap elite organisasi, maka lambat laun anggota akan kehilangan kepercayaan terhadap organisasi itu sendiri,” tegasnya.

Mereka juga menilai sengketa ini harus menjadi alarm bagi seluruh anggota APJII di Indonesia agar mulai lebih kritis membaca :

AD/ART organisasi, mekanisme Muswil, netralitas kepanitiaan, dan tata kelola organisasi.

Menurut mereka, organisasi sebesar APJII tidak boleh dijalankan hanya berdasarkan tafsir kekuasaan, karena APJII bukan organisasi kecil, melainkan organisasi strategis yang berkaitan langsung dengan industri internet nasional.

“Sangat memalukan apabila organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan ISP nasional justru diduga mengabaikan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Walaupun demikian, mereka menegaskan bahwa seluruh perjuangan dilakukan secara, konstitusional, berbasis dokumen, dan melalui jalur hukum resmi.

Seluruh dugaan dan dalil, menurut mereka, akan dibuktikan melalui dokumen organisasi, SK resmi, struktur kepengurusan, berita acara, fakta persidangan, serta alat bukti hukum lainnya.

“Siapa yang mendalilkan, dia yang membuktikan. Karena itu perjuangan ini dilakukan melalui data dan pembuktian, bukan propaganda,” tegasnya.

Mereka berharap seluruh dinamika ini menjadi momentum koreksi besar bagi APJII agar ke depan organisasi kembali netral, tertib aturan, transparan, dan bermartabat sebagai rumah bersama seluruh ISP Indonesia.

Perjuangan ini bukan semata tentang siapa menjadi ketua wilayah. Perjuangan ini adalah tentang.

Apakah APJII masih memiliki keberanian menjaga aturan yang dibuatnya sendiri,

atau justru mulai kehilangan marwah organisasinya di hadapan anggota sendiri.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat
APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
H. Isa Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Peresmian Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Bupati MFA Pimpin Langsung Rakor Evaluasi dan Penetapan Target PAD
Setwan DPRD Batang Hari Terima Kunker Anggota DPRD Kapuas Kaltim
Bupati MFA Jadi Irup Pada Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:38 WIB

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:21 WIB

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:20 WIB

IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

Berita Terbaru