Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-09/IV/2026/Jambi/Res Sarolangun/Sek Mandiangin tertanggal 05 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 04 April 2026 sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan.

Kronologis kejadian bermula saat pihak keamanan kebun (PK) menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B. Selanjutnya, petugas mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit di area kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku kemudian diamankan dan saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

Unit Reskrim Polsek Mandiangin yang menerima laporan segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

1 (satu) buah dodos

19 (sembilan belas) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polsek Mandiangin tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan ke pihak Kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 476 (KUHP), ancaman 5 tahun penjara

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka
Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur
Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 
Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata Untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:15 WIB

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:50 WIB

Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 

Senin, 13 April 2026 - 20:17 WIB

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 20:17 WIB