Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANKSI.ID, SAROLANGUN – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan.

“Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025).

Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota.

“Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi.

“Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka
Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur
Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 
Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata Untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:15 WIB

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:50 WIB

Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 

Senin, 13 April 2026 - 20:17 WIB

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 20:17 WIB