Kapolsek Rimbo Bujang Klarifikasi Isu Pelepasan Terduga Pelaku, Sebut Perkara Diselesaikan Damai Atas Kesepakatan Korban

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, TEBO – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pelepasan terduga pelaku pencurian oleh pihak kepolisian, Polsek Rimbo Bujang memberikan klarifikasi bahwa penyelesaian perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan damai antara korban dan pihak terduga pelaku, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, menjelaskan bahwa korban atas nama Nurhidayat memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum setelah tercapai perdamaian dengan pihak yang bersangkutan.

“Korban atas nama Nurhidayat telah sepakat untuk tidak meneruskan proses hukum karena antara korban dan pihak terduga pelaku telah mencapai penyelesaian secara damai. Adapun kerugian yang dialami korban sebesar 38 ribu dan telah diselesaikan oleh kedua belah pihak,” ujar AKP Ida Bagus Made Oka.

Menurut Kapolsek, keputusan penghentian proses lanjutan tersebut murni berasal dari kesepakatan para pihak, bukan karena intervensi maupun tekanan dari aparat kepolisian atau pihak lain.

“Kesepakatan damai dilakukan secara sukarela. Pernyataan tersebut dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Kapolsek Rimbo Bujang juga menegaskan bahwa setiap penanganan perkara yang masuk ke kepolisian tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan awal serta upaya mediasi apabila dimungkinkan berdasarkan kesepakatan korban dan pihak terkait.

Polsek Rimbo Bujang mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.

Kepolisian memastikan komitmennya untuk menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif dan mengedepankan penyelesaian yang sesuai dengan aturan serta mempertimbangkan hak semua pihak yang terlibat.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026
Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah
Pemberian Remisi Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Bupati MFA Bacakan Sambutan Meteri Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42
Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling
Bupati MFA Hadiri Laga Final Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH Tahun 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:50 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:15 WIB

Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bupati MFA Bacakan Sambutan Meteri Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42

Berita Terbaru