Belasan Orang Pengelola Emas Ilegal di Kecamatan Mersam Digelandang Ke Polres Batang Hari

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANG HARI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas pengelola Emas Ilegal di wilayah Kecamatan Mersam.

Tak tanggung – tanggung, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat sebagai pengelola, penjual serta pengepul emas ilegal tersebut.

​Penangkapan belasan orang tersebut dilakukan setelah adanya laporan informasi bahwa terdapat aktivitas pengolahan emas illegal di rumah salah satu warga berinisial A di Rt.15 Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

Mendapat informasi tersebut pada tanggal 26 Februari 2026 personil unit reskrim polsek mersam langsung berkoordinasi dengan tim opsnal sat reskrim polres Batang Hari menuju tkp yang diduga sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal.

Alhasil, sekira pukul 21.00 wib personil opsnal satreskrim polres Batang Hari tiba di lokasi dan langsung mengamankan para terduga pelaku sebanyak 12 (dua belas) orang terdiri dari 1(satu) orang pengepul/pembeli 2 orang pekerja dan 9(sembilan) orang penjual.

Barang bukti yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti sebagai berikut

1. uang tunai sejumlah Rp.65.615.000.-;

2. Emas seberat 166,57gr.;

3. 3 (tiga) buah Pinset besar;

4. 1 (satu) buah pinset;

5. 1 (satu) buah toples berisi pijar warna putih seberat -+ 1kg;

6. 1 (bungkus) plastik klip;

7. 1 (buah) Alat bakar emas;

8. Batok alas bakar.

Saat di konfimasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H membenarkan bahwa sat reskrim telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara Illegal.

Tak hanya itu saja, Kasat Reskrim Polres Batang Hari juga menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres setempat.

” Kita akan melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum polres Batang Hari serta terhadap para pelaku akan dilakukan prosws hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” Tegas AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026
Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah
Pemberian Remisi Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Bupati MFA Bacakan Sambutan Meteri Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42
Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling
Bupati MFA Hadiri Laga Final Liga Voli Batang Hari SuPer TANGGUH Tahun 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:50 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:15 WIB

Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bupati MFA Bacakan Sambutan Meteri Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42

Berita Terbaru