Belasan Orang Pengelola Emas Ilegal di Kecamatan Mersam Digelandang Ke Polres Batang Hari

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANG HARI – Tim Opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku aktivitas pengelola Emas Ilegal di wilayah Kecamatan Mersam.

Tak tanggung – tanggung, petugas berhasil mengamankan 12 orang yang diduga kuat sebagai pengelola, penjual serta pengepul emas ilegal tersebut.

​Penangkapan belasan orang tersebut dilakukan setelah adanya laporan informasi bahwa terdapat aktivitas pengolahan emas illegal di rumah salah satu warga berinisial A di Rt.15 Desa Pematang Gadung Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

Mendapat informasi tersebut pada tanggal 26 Februari 2026 personil unit reskrim polsek mersam langsung berkoordinasi dengan tim opsnal sat reskrim polres Batang Hari menuju tkp yang diduga sedang berlangsung kegiatan pengolahan emas illegal.

Alhasil, sekira pukul 21.00 wib personil opsnal satreskrim polres Batang Hari tiba di lokasi dan langsung mengamankan para terduga pelaku sebanyak 12 (dua belas) orang terdiri dari 1(satu) orang pengepul/pembeli 2 orang pekerja dan 9(sembilan) orang penjual.

Barang bukti yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Batang Hari dan Unit Reskrim Polsek Mersam

Tak hanya itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti sebagai berikut

1. uang tunai sejumlah Rp.65.615.000.-;

2. Emas seberat 166,57gr.;

3. 3 (tiga) buah Pinset besar;

4. 1 (satu) buah pinset;

5. 1 (satu) buah toples berisi pijar warna putih seberat -+ 1kg;

6. 1 (bungkus) plastik klip;

7. 1 (buah) Alat bakar emas;

8. Batok alas bakar.

Saat di konfimasi awak media, Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H membenarkan bahwa sat reskrim telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pengolahan emas secara Illegal.

Tak hanya itu saja, Kasat Reskrim Polres Batang Hari juga menegaskan akan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin di wilayah hukum Polres setempat.

” Kita akan melakukan penindakan terhadap kegiatan PETI di wilayah hukum polres Batang Hari serta terhadap para pelaku akan dilakukan prosws hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” Tegas AKP M.Fachri Rizky, S.Tr.K, S.I.K,M.H.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field
Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara
Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi
Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber
Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda
Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Jalur Pipa Migas dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:28 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah : Warga Kenali Asam Atas Ikuti Pelatihan bersama Pertamina EP Jambi Field

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Selasa, 8 September 2026 - 15:32 WIB

Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure

Berita Terbaru