Akui Sebagai Pengguna dan Kurir, “AA” Alias Kemi Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari

Avatar

- Redaksi

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANG HARI,- Tim kuda Hitam Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Batang Hari kembali mengamankan 1 (Satu) Orang Laki laki  dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A / 58/ X / 2025 /SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANG HARI/POLDA JAMBI, Tanggal 5 Oktober 2025.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi penangkapan berada di RT 011, RW 002, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batang Hari.

Kasat Narkoba Polres Batang Hari Iptu Al Imron melalui Kasi Humas Iptu Simbang Tetap saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana tersebut.

” Pelaku bernama AA alias Kemi, (27), warga Rt 007, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Tembesi Kabupaten Batang Hari, Jambi,” Ujarnya.

Lanjut Kasi Humas Polres Batang Hari, dari tangan pelaku berhasil diamankan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman yang jenis shabu dengan berat berat bruto sebanyak 1,95 gram.

” Barang Bukti yang diamankan diantaranya 3 (Tiga) paket Kecil plastik klip bening transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 1,95 gram serta beberapa barang bukti lainnya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

Pada saat itu, Iptu Simbang Tetap juga memaparkan kronologis Penangkapan pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika tersebut.

Dikatakan Kasi Humas Polres Batang Hari bahwa pada hari minggu tanggal 5 Oktober 2025 sekira pukul 20.00 wib Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari mendapatkan informasi bahwa Sering Terjadi Transaksi Jual Beli Narkotika Jenis Sabu di lokasi tersebut.

” Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Kuda Hitam langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang Laki – laki yang mengaku bernama Kemi,” Ungkap Kasi Humas Polres Batang Hari.

Masih kata Kasi Humas, setelah itu tim Kuda Hitam langsung melakukan pemeriksaan badan pelaku serta penggeledahan di dalam dan di luar rumah.

” Pelaku mengakui barang bukti tersebut di dapat dari salah seorang yang berinisial Y dengan harga 150.000,- dan DPO “Y” sering melakukan transaksi di kecamatan Muara Tembesi,” Demikian Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatan melanggar tindak pidana narkotika pelaku akan disangkakan dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman diatas 5 Tahun penjara.

Untuk diketahui pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama dan kemi juga mejelaskan bahwasannya dirinya sebagai Pengguna dan kurir Pengedar Narkotika tersebut.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling
Kunjungi CBC Mawaddah Warrahmah, Bunda PAUD Hesti Haris Tegaskan Komitmen Tingkatkan Edukasi Pemahaman Disleksia
IWO Tuntut Hotman Paris Hutapea Minta Maaf Terbuka atas Pelecehan terhadap Wartawan
Blokir Whatshap, Diduga Ada Kerjasama Antara Kepsek dan Pengawas Soal Dana Bos
Wadidaw..!!Papan Informasi RKAS Tahun 2022 di Pajang, Pengawas Sekolah : Itu Urusan Inspektorat
Heboh lagi..!! Papan Informasi Usang Tahun 2022 Masih di Pajang di SDN 187
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:28 WIB

Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling

Selasa, 21 Juli 2026 - 02:24 WIB

IWO Tuntut Hotman Paris Hutapea Minta Maaf Terbuka atas Pelecehan terhadap Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 15:51 WIB

Blokir Whatshap, Diduga Ada Kerjasama Antara Kepsek dan Pengawas Soal Dana Bos

Berita Terbaru

Batanghari

Dua Bulan Dibangun Gedung MBG Muara Bulian Disatroni Maling

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:28 WIB