BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban DPRD Kabupaten Batang Hari Atas Pemandangan Umum Pemerintah Kabupaten Batang Hari Terhadap Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. El Firsta Nopsiamti, A.R., S.H., dan Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari, pada Senin (22/9/2025), dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., jajaran Forkopimda Batang Hari, Staf Ahli Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menyampaikan jawaban atas pandangan umum Pemerintah Daerah terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, yang sebelumnya telah disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Ranperda, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membentuk kebijakan daerah yang berorientasi pada peningkatan tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Batang Hari.