BATANG HARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Pemandangan Umum Pemerintah Terhadap Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari Terhadap Nota Pengantar Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Tahun 2025”, Senin (15/9/2025).
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan pemandangan umumnya terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD sebagai bentuk apresiasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Pengantar Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Batang Hari dalam menyempurnakan kebijakan dan peraturan daerah yang mendukung kemajuan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Batang Hari.