Saudara Kandung Oknum Dokter Gigi dan Kuasa Hukum Korban Penipuan Datangi UIN Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, JAMBI – Saudara Kandung Oknum Dokter Gigi, yakni Supriyansah dan Kuasa Hukum Korban Penipuan, yakni Heriyanto kembali mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi.

Kedatangan saudara kandung Dokter Gigi dan Kuasa Hukum Korban Penipuan Bernama Ricky Wijaya ingin menjelaskan keterlibatan dosen UIN bernama Muhammad Kumaini Umasugi yang merupakan suami dari Dokter Gigi ini dalam menjual harta warisan berupa bangunan dan tanah di Kota Muara bulian Kabupaten Batang Hari.

“Saya sebelumnya sudah pernah menelepon dosen ini dan menjelaskan bahwa harta warisan kami yang dijual sepihak bersama kakak saya itu harus di pertanggung jawabkan, sebab saya sebagai adik kandung dari Dokter gigi ini tidak membenarkan bangunan dan tanah tersebut dijual,” kata Supriyansah di Kantor UIN Jambi.

Dia juga mengatakan, dirinya memiliki 4 orang bersaudara, yang pertama Hj Asmeri, Toni Ardiansyah, Fitri Azizah dan Supriyansah. Dan ke 4 saudara ini adalah pemilik harta warisan yang tidak bisa di jual sepihak kepada orang lain.

“Diantara kami ini, Fitri Azizah ini adalah orang yang bijak dan kami merasa dia juga merupakan korban dari dosen yang merupakan suaminya sendiri. Berdasarkan rekaman CCTV di toko korban atas nama Ricky Wijaya ini, melihat kedua suami istri ini sedang melobi bahwa bangunan dan tanah tersebut tidak dalam sengketa dan seolah-olah harta tersebut adalah milik Fitri Azizah,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, keterlibatan dosen UIN ini jelas berdasarkan bukti yang dilaporkan korban ke Polres Batang Hari, baik itu di dalam bukti kepengurusan di notaris dan percakapan di Via Ponsel antara dirinya dan oknum dosen ini. Dan salah seorang saudaranya yang bernama Toni Ardiansyah juga meminta oknum dosen ini ikut bertanggungjawab terhadap penjual bangunan dan tanah kepada si pembeli.

“Dapat saya sampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh Fitri Azizah dan oknum dosen ini tidak mendapat persetujuan dari kami dan kami minta uang korban dikembalikan, sebab ini merupakan penipuan. Kemudian nomor handphone saya juga sudah di blokir oleh keduanya,” paparnya.

Heriyanto S.H.,C.L.A, Kuasa Hukum Ricky Wijaya yang merupakan korban dugaan penipuan mengatakan, bahwa terkait dengan persoalan ini harus segera di selesaikan. Baik secara kekeluargaan dan hukum yang berlaku.

“Biar jelas duduknya persoalan ini, kami juga harus klarifikasi langsung ke UIN, karena oknum Doktor yang terlibat di dalam menjual harta warisan harus ikut bertanggungjawab,” katanya.

Ditempat terpisah, Toni Ardiansyah, Kakak kandung juga dari Fitri Azizah juga mengatakan, bahwa Fitri Azizah sudah memalsukan tandatangannya di surat keterangan ahli waris dan besok dirinya akan melaporkan pemalsuan tandatangan tersebut ke Polres Batang Hari.

“Perbuatan Fitri Azizah ini akan saya laporkan ke Polres Batang Hari dan saya sudah membuat surat pernyataan melalui Ketua RT01 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, bahwa bangunan dan tanah yang dijual mereka itu adalah harta warisan kami,” kata Toni Ardiansyah.

Heri Noveldi, seorang Staf Khusus Rektor UIN Jambi mengatakan, terkait dengan keterlibatan oknum dosen ini, terlebih dahulu menyurati pihak UIN Jambi. Tujuan dari surat tersebut ditujukan langsung ke Rektor dan nanti akan turun ke Wakil Rektor.

“Ya, nanti dengan adanya surat tersebut, maka kami segera menindaklanjuti terkait bagaimana keterlibatan oknum ini di dalam perkara yang viral itu,” kata Heri.

Perlu diketahui, bahwa seorang oknum Dokter Gigi yang bekerja di Puskesmas Mersam Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, berinisial FIA dan Doktor UIN Jambi berinisial KMN yang merupakan suami istri resmi di laporkan ke Polres Batang Hari.

Dimana laporan tersebut terkait soal dugaan penipuan uang Ricky Wijaya, salah seorang pengusaha elektronik di Batang Hari sebesar Rp600 juta dengan modus ingin menjual tanah dan bangunan yang terletak di Kota Muara Bulian.

Sementara itu, untuk kronologis dari persoalan penipuan ini, kedua oknum ini menawarkan tanah dan bangunan yang merupakan harta warisan orang tua dari oknum Dokter Gigi sebesar Rp1,4 miliar dengan Perjanjiannya, sertifikat dari tanah dan bangunan tersebut dialihkan ke nama Ricky Wijaya.

Modus ini terlihat rapi dan tanah dan bangunan yang mereka jual itu adalah harta warisan orang tua yang sudah almarhum. Dimana almarhum orang tuanya ini memiliki 4 orang anak, termasuk oknum Dokter Gigi ini.

Setelah mengetahui bahwa harta tersebut adalah harta warisan, Ricky Wijaya mencoba menghubungi diantara kakak dam adik dari Dokter gigi ini dan ternyata tanah dan bangunan tersebut tidak untuk dijual.

Dsamping itu, kedua oknum ini sudah mengambil uang sebesar Rp600 juta dan sudah diketahui oleh kakak beradik dari oknum Dokter Gigi ini. Dan salah seorang dari adik dari Dokter gigi ini bernama usuf sudah menelepon kedua oknum ini dan memarahi oknum Doktor UIN Jambi ini, sudah ikut campur dalam persoalan menjual harta warisan orang tuanya kepada Ricky Wijaya. (Tim)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat
APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan
Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
H. Isa Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Peresmian Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Bupati MFA Pimpin Langsung Rakor Evaluasi dan Penetapan Target PAD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:38 WIB

Momentum Idul Adha, PHR Zona 1 Tebar Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:21 WIB

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:37 WIB

Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Berita Terbaru