Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Avatar

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan peralatan praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun anggaran 2021.

Perkembangan terbaru, penyidik resmi menetapkan tiga tersangka baru yang diduga kuat terlibat dalam proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp21,89 miliar.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial RWS, berperan sebagai broker atau perantara antara Dinas Pendidikan dengan penyedia barang, WS (DPO) pemilik PT Indotech, perusahaan penyedia peralatan praktik, dan ES, dari PT TDI, perusahaan lain yang turut serta dalam proses pelelangan.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan bahwa ketiga tersangka terlibat dalam praktik markup harga dan persekongkolan dalam proses pengadaan.

“Ketiga tersangka kita tetapkan setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap lebih dari 90 saksi dan analisis terhadap ratusan dokumen pengadaan,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Dari tiga tersangka yang ditetapkan, WS saat ini berstatus buron dan telah resmi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia meminta kerja sama masyarakat untuk melaporkan keberadaan WS apabila melihat atau mengetahui informasi terkait dirinya.

“Kami sudah menyebarkan DPO atas nama WS dan akan terus melakukan pengejaran. Kami imbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui keberadaannya,” tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Taufik Nurmandia bahwa saat ini barang bukti yang diamankan pertama 6,4 Miliar, dan saat ini kembali mengamankan barang bukti sebanyak 8.574.211.000.

“ Untuk tiga laporan polisi ini kerugian negara yaitu 6,8 miliar,” pungkasnya.

Diketahui, pada April 2025, penyidik lebih dulu menetapkan satu tersangka berinisial ZH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut dan saat ini telah kita lakukan pengiriman berkas ke Kejaksaan.

Hasil audit menyatakan adanya penggelembungan harga (markup) dan pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Barang-barang dengan nilai tinggi dibeli dengan harga yang melebihi harga pasar dan sebagian tidak memenuhi standar, namun tetap dibayarkan secara penuh oleh pihak dinas.

Modus para tersangka terungkap melibatkan rekayasa menyeluruh, mulai dari spesifikasi teknis, pemilihan penyedia, hingga pencairan anggaran.

RWS bertindak sebagai broker atau perantara untuk mengatur “jalur khusus” kepada perusahaan tertentu, yakni PT Indotech milik WS dan PT TDI yang diwakili ES.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 18, serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luminor Hotel Jambi Sukses Gelar “Maksibar After School”, Siap Sambut Bulan Agustus dengan Promo Kemerdekaan dan “Satu Meja Sejuta Cerita”
Dukung Bakat Anak-anak Jambi, Pisau Dapur Resto dan Purwacaraka Adakan Kids Singing Fest
Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026
Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah
Pemberian Remisi Anak Binaan LPKA Kelas II Muara Bulian Dihadiri Bupati MFA
Bupati MFA Bacakan Sambutan Meteri Saat Pimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:09 WIB

Luminor Hotel Jambi Sukses Gelar “Maksibar After School”, Siap Sambut Bulan Agustus dengan Promo Kemerdekaan dan “Satu Meja Sejuta Cerita”

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:47 WIB

Dukung Bakat Anak-anak Jambi, Pisau Dapur Resto dan Purwacaraka Adakan Kids Singing Fest

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:50 WIB

Wabup Bakhtiar Hadiri Penutupan Pekan Budaya Jambi Elok Nian Tahun 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:15 WIB

Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026, Wabup H. Bakhtiar Dukung Penguatan Seni dan UMKM Daerah

Berita Terbaru