BATANG HARI –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari pada Selasa (05/08/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E. didampingi oleh Wakil Ketua I, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., serta dihadiri oleh Wakil Ketua II, Muhammad Firdaus, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, bersama Wakil Bupati, H. Bakhtiar, S.P., serta unsur Forkopimda, Kejaksaan Negeri Batang Hari, Polres dan Koramil, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Batang Hari.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, diharapkan program dan kegiatan pemerintah daerah pada tahun 2026 dapat berjalan efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Batang Hari.