Lagi !!! Kuda Hitam Polres Batanghari Ciduk Pemuda Desa Pematang Lima Suku

Avatar

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM BATANGHARI,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali berhasil meringkus satu orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkotika atau yang sering disapa tim kuda hitam meringkus seorang laki – laki berinisial RAS dengan barang bukti dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Adapun lokasi tempat kejadian perkara yakni berada di Rt 003 Desa Pematang Lima Suku Dusun Tambak Sari Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Batanghari melalui Kasi Humas IPTU Simbang Tetap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Jumat (23/05/2025).

” Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.40 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika jenis sabu,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

Lanjut Kasi Humas, di lokasi tersebut tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki yang diduga pemilik barang haram tersebut.

” Setelah melakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan badan dan berhasil menemukan 1 (Satu) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dikantong sebelah kiri celana mililknya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

Iptu Simbang Tetap juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres berupa 2 (Dua) paket kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Selain itu, 1 (Satu) Buah plastik Klip bening transparan Ukuran kecil Kosong, 1 (Satu) Buah lembar tisu warna putih, 1 (Satu) Buah kotak rokok merk Novem warna kuning, 1 (Satu) Buah celana pendek merk Difaz warna hitam, 1 (Satu) Unit Handphone merk Realme Note 60 warna biru berikut sim card.

Dari pengakuannya, keseharian pelaku bekerja sebagai pengemudi angkutan batubara dan kepemilikan narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Sdri. Diana dengan cara memesan barang bukti melalui Handphone dan membayar langsung melalui aplikasi Dana.

” Pelaku RAS menjelaskan apababila ingin mengambil barang langsung menemui bandar (asal barang), Kemudian beriteransaksi jual beli dengan penjual, setelah itu pembayaran dengan bandar langsung melalui aplikasi Dana,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Tutup Iptu Simbang Tetap.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?
Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan
Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi
APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?
H. Isa Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Peresmian Barcode Pengumpulan Uang dan Barang
IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra
Bupati MFA Pimpin Langsung Rakor Evaluasi dan Penetapan Target PAD
Setwan DPRD Batang Hari Terima Kunker Anggota DPRD Kapuas Kaltim
Berita ini 488 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:21 WIB

APJII Sedang Diuji: Apakah Tata Tertib dan Aturan Telah Dijalankan Secara Konsisten?

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:37 WIB

Wow Keren !!! Hadir di Festival Tunas Ibu Nasional Tahun 2026, Bupati MFA Terima Penghargaan

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Golkar Muaro Jambi Panaskan Mesin Politik 2029, Muscam Kumpe Ulu Jadikan Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:33 WIB

APJII Sedang Diuji : Masihkah AD/ART Menjadi Panglima Tertinggi Organisasi?

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:20 WIB

IPA Convex 2026 : PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

Berita Terbaru