MPS Alias Pali Diringkus Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari

Avatar

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANGHARI,- Satu persatu warga yang menyalahgunakan narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Batanghari berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres setempat.

Kali ini satu orang laki – laki berasal dari Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU), yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis Sabu berhasil diringkus.

Adapun lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga transaksi jual beli barang haram tersebut yakni berada di Rt. 007 Desa Kotoboyo Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Polres Batanghari Iptu Simbang Tetap membenarkan adanya penangkapan seseorang yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika tersebut.

” Pelaku berinisial MPS Alias Pali (33), Alamat RT.008 RW 005, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dengan setatus pengedar,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

Adapun kronologis penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut pada Sabtu sore (17/05/2025).

Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 16.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba polres Batanghari langsung menuju tempat yang di duga menjadi tempat terjadi nya transaksi narkoba jenis sabu tersebut.

” Pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki laki dan langsung melakukan pengeledahan terhadap bedeng yang diduga milik pelaku,” Ujarnya

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Kuda Hitam menemukan 2 (Dua) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu,dan 1 (Satu) Unit Timbangan Berwarna Silver.

Tak sebatas itu saja, Tim Kuda hitam Satresnarkoba Polres Batanghari kembali melakukan pengeledahan diluar bedeng. Alhasil ditemukan 33 (Tiga Puluh Tiga) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.

” Barang Bukti yang diamankan yakni 35 (Tiga Puluh Lima) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto sebanyak 15,46 gram, Uang Tunai Sebanyak Rp 550.000, 1 Unit Hand Phone merk OPPO A3x Warna Merah Nebula dan barang bukti lainnya,” Papar Iptu Simbang Tetap.

Atas perbuatannya, pelaku yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkotika Sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal Pasal 114 Ayat (2) subsidair Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 Tahun,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara
Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi
Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber
Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda
Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Jaga Jalur Pipa Migas dan Tingkatkan Kesiapsiagaan Kebakaran
Maskot dan Logo Porkab Batang Hari Resmi Diluncurkan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:46 WIB

Karhutla Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Selasa, 8 September 2026 - 15:32 WIB

Pedagang di Alun – alun Kota Muara Bulian Antusias Sambut Perhelatan Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 07:41 WIB

Polri Bekali Mahasiswa STIKES Keluarga Bunda Jambi Hadapi Ancaman Narkoba hingga Kejahatan Siber

Rabu, 2 September 2026 - 11:24 WIB

Hukum Berhadapan dengan Massa, Eksekusi 1.300 Hektare Kembali Tertunda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:35 WIB

Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi

Berita Terbaru