JURNALELITE.COM, BATANGHARI,- Terkait keberangkatan bimtek para Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Rabu kemarin memang tidak memerlukan persetujuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terlebih dahulu.
Pasalnya Dinas PMD Kabupaten hanya fasilitasi penetapan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD), penyaluran Dana Desa (DD) di seluruh Pemerintahan Desa se-Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis PMD Kabupaten Batanghari, H Taufik kepada beberapa awak media di ruang kerjanya. Kamis. (15/05/2025).
Dikatakannya, apabila untuk izin perjalanan dinas atau Bimtek yang dilakukan oleh pejabat atau perangkat desa ada beberapa kategori.
Lanjut Kadis PMD, apabila SPPD nya dalam Daerah, cukup sebatas Camat dilingkup Desa setempat. Akan tetapi kalau keluar Daerah kewenangannya ada di Pemerintah Daerah (Pemda).
” Juknisnya tergantung pada Pagu anggaran dari mana, Kalau dari DD itu Kemendes, kalau BKBK berarti Gubernur yang menetapkan, dan kalau ADD itu Bupati setempat,” Ujar Kadis PMD.
Untuk diketahui, dari informasi yang diperoleh awak media dari beberapa sumber, kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan di Lombok, dan diikuti oleh 1 orang Kepala Desa dan 1 orang BPD.
Hal tersebut berdasarkan dari sumber yang enggan disebutkan namanya kepada beberapa para awak media melalui pesan Whatsapp.
“Biaya yang dikeluarkan untuk perorang sekitar Rp. 12,5 Juta, uang tersebut disuruh oleh Sekcam Bathin XXIV dan menyuruh bendahara desa. jadi kalau satu desa itu yang berangkat dua orang artinya kos yang desa keluarkan Rp. 25 juta rupiah. Nah kalau 15 Desa artinya jumlah 30 orang, artinya jumlah keseluruhan meng habis kan angaran Rp. 370 juta rupia,”ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menariknya, para pejabat desa yang berangkat tersebut, diminta untuk pergi secara diam-diam. Mereka pun berangkat pada Rabu (14/05/2025) subuh lalu.
Namun, dari 15 desa yang berangkat tersebut, memang ada beberapa desa yang enggan mengikuti, kades itu pun diwakili oleh bendahara desa untuk berangkat bimtek ke luar daerah.
Menurut sumber, keberangkatan para pejabat desa tersebut seakan dipaksakan, padahal situasi saat ini tunda bayar gaji para perangkat desa belum diselesaikan. Keberangkatan mereka pun menggunakan dana ADD.
“Biaya Bimtek 5 juta, SPPD luar daerah 7,5 juta, bang. Duit dari mano bang, dana desa bae macet. Alasan orang tu, biso lah bendahara ngaturnyo,” pungkasnya.
Sementara itu, Event Organizer (EO) nya saat dihubungi oleh rekan media ini mengatakan bahwa pihaknya tengah berada di Lombok bersama para Kades dan BPD se-Kecamatan Bathin XXIV.
“Ya kami lagi di lombok bersama kades dan ketua BPD,” Katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Camat dan Sekertaris Kecamatan Bathin XXIV saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya ini tidak ada jawaban.(Tim/RGE).








