Wadidaw… PT. Sawit Jambi Lestari Akui Belum Urus PBG

Avatar

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANGHARI, – PT. Sawit Jambi Lestrai (SJL) yang merupakan perusahaan perkebunan dan pengolahan ternyata juga belum mengantongi sertifikat Laik Fungsi (SLF), hal itu disebabkan, pihak perusahaan belum melakukan perubahan IMB ke PBG di aplikasi OSS.

Dari data yang diperoleh dari Dinas PMPTSP Kabupaten Batanghari, PT. SJL sendiri beroperasi di Desa Simpang Rantau Gedang, dengan menguasai luasan lahan sekitar 2.480 Ha.

Perusahaan yang mendapatkan izin usaha perkebunan dan pengolahan sawit itu juga mampu memproduksi TBS kurang lebih 60 ton perjam.

Saat dikonfirmasi rekan media ini, Humas PT.SJL, Ifan Sirait mengatakan, terkait permasalahan perubahan izin bangunan tersebut, Dinas PMPTSP Kabupaten Batanghari selalu berkoordinasi dengan PT.SJL.

“Dan pada prinsipnya beritikad baik untuk menjalankan aturan apabila ada hal yang sifatnya menjadi kewajiban perusahaan,” ujarnya, Selasa (06/05/2025) lalu.

Terkait mengurus izin terbaru ini, pihaknya akan membahas ini dengan tim sustainability. Setelah itu mereka akan segera berkoordinsi dengan Pemkab Batanghari.

Namun, terkait apa alasan perusahaan lambat melakukan perubahan IMB ke PBG untuk mendapatkan SLF, Ifan mengaku tidak mengetahaui secara pasti.

“Kalau itu saya kurang tau pak, karena ada bagian tersendiri dalam pengurusannya. Nanti saya hubungi tim/rekan yang mengurus pak. Karena bagian mereka yang lebih mengetahui hal tersebut,” tutupnya.

Sejak adanya peraturan pemerintah nomor 16 ahun 2021 dari revisi Undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung yang dilakukan melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Ciptaker.

Apabila bangunan pabrik atau perusahaan melakukan renovasi, perluasan atau perubahan fungsi bangunan maka wajib mengurus izin PBG dengan ketentuan berlaku. Tidak hanya itu saja, izin PBG sendiri wajib dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang hendak berdiri.

Padahal sejak tahun 2021 lalu, Dinas PMPTSP Batanghari pernah memanggil semua perusahaan pengolahan sawit yang beroperasi di Batanghari untuk segera mengurus izin tersebut, agar tidak terjadi pelanggaran tehadap undang-undang.

“Semua perusahaan sudah pernah kita panggil waktu terjadi perubahan peraturan tentang bangunan gedung. Sudah kita sosialisasikan, dan kita sarankan untuk segera mengubah ke PBG, namun ternyata hinga saat ini masih ada beberapa yang belum mengurus itu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka
Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur
Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 
Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata Untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:15 WIB

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:50 WIB

Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 

Senin, 13 April 2026 - 20:17 WIB

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 20:17 WIB