Jalan Sungai Ruan Yang Dibangun Tahun 2022 Rusak, Ini Tanggapan Anggota Dewan Batanghari

Avatar

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANGHARI – Jalan Simpang Sungai Ruan di Kecamatan Maro Sebo Ulu yang direhab dan dibangun pada tahun 2022 mulai rusak akibat aktivitas truck angkutan material kerikil.

Hal itu menjadi perhatian salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin yang merupakan DPRD terpilih dari Dapil tersebut.

Diceritakan Sirojudin sebelum jalan dibangun, memang ada usaha kerikil melalui jalan tersebut. Namun terhenti ketika ada pembangunan jalan, setelah jalan selesai dibangun angkutan material kembali beroperasi.

“Dulu memang ada usaha kerikil, habis itu tidak beroperasi lagi. Kemudian jalan dibangun direhab sudah lamo selesai dakdo beroperasi lagi kerikil, tapi pada tahun 2024 iko, sekarang sudah mulai lagi kerikil disitu. Jadi jalan itu sudah mulai hancur, mulai rusak karena dilewati kerikil,” sesal Sirojudin.

Menyampaikan aspirasi masyarakat, Sirojudin selaku Dewan Perwakilan Rakyat berharap agar Pemerintah mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten berinisiatif untuk menyelesaikan perkara tersebut sehingga ruas jalan milik Pemerintah Kabupaten Batanghari yang belum lama dibangun ini dapat bertahan lama.

“Harapan saya Pemerintah Desa Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Batanghari tegas terhadap pelaku usaha ini supaya jangan melewati jalan tersebut, supaya jalan itu jangan rusak! Ngapo? Jangan sebab orang sedikit hanya segelintir orang tapi menyengsarakan banyak orang karena yang lewat diruas jalan tersebut banyak,” tegas Sirojudin.

“Berapa banyak masyarakat nyo, desa nyo dan itu aktivitas ekonominya sangat bergantung dengan jalan tersebut. Jadi kalau jalan itu rusak, aktivitas ekonomi akan terhambat cuma gara-gara beberapo lopon batu (tempat pengumpulan kerikil) segelintir orang yang menikmatinyo semua orang jadi sengsara. Harapan sayo tindak tegas pelaku usaha dan tidak boleh lagi lewat,” sambungnya.

Tidak hanya sekedar mengkritik, disebutkan Sirojudin jika memang tidak bisa menghentikan usaha kerikil itu, setidaknya tidak menggunakan mobil truck untuk mengangkut material kerikil juga mengurangi tonase muatan mobil.

“Ya kalaupun mau berusaha paling tidak bawa batunya jangan banyak-banyak, cukup mungkin pakai mobil carry jangan melebihi kapasitas,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salah Satu Pengusaha Perkebunan Sawit Diduga Kuat Terlibat Jaringan Mafia Tanah
Buruan Ikut !!! Pemkab BatangHari Gelar Lelang Kendaraan Dinas
Akui Sebagai Pengguna dan Kurir, “AA” Alias Kemi Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari
Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi Lewat Reses
Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal
Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila
Paripurna DPRD Batang Hari Bahas Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda Penyertaan Modal
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Salah Satu Pengusaha Perkebunan Sawit Diduga Kuat Terlibat Jaringan Mafia Tanah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Buruan Ikut !!! Pemkab BatangHari Gelar Lelang Kendaraan Dinas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:12 WIB

Akui Sebagai Pengguna dan Kurir, “AA” Alias Kemi Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batang Hari

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi Lewat Reses

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:13 WIB

Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya

Berita Terbaru

Batanghari

Buruan Ikut !!! Pemkab BatangHari Gelar Lelang Kendaraan Dinas

Kamis, 9 Okt 2025 - 09:29 WIB