Sah… Pungutan Uang Perpisahan di SDN 84/1 Desa Koto Boyo Dibatalkan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, BATANGHARI,- Pungutan Uang Perpisahan SDN 84/1 Desa Koto Boyo kecamatan Bathin XX1V Kabupaten Batanghari Sebesar Rp.680.000 Dibenarkan Ekawati Kepala Sekolah SDN 84/1 Desa Koto Boyo.

Menurut Eka uang sebesar Rp.680.000 Bukan hanya untuk Perpisahan saja melainkan Uang Sejumlah Rp. 400.000 Untuk Jalan Jalan ke Jambi untuk dua bangku, Rp.200.000 untuk kenangan dan Rp.80.000 untuk Pembelian Selempang Siswa.

Paska viral dan banyak menuai kecaman dari orang tua wali siswa, Ekawati mendadak langsung merapatkan kembali bersama orang tua siswa dan melibatkan kepala Desa Koto Boyo.

Dalam Rapat dijelaskan Eka, wacana jalan jalan yang memungut uang iuran kepada wali siswa sebesar 400 ribu di batalkan dan uang perpisahan akan ditanggung komite dan Kepala Desa, perpisahan dilakukan dengan cara sederhana di sekolah dengan menggunakan fasilitas sekolah seadanya.

” paska viral kita langsung rapat disekolah dan untuk jalan jalanya kita batalkan, dan siswa yang telah membayar kita kembalikan uangnya” sebut eka usai rapat wali siswa Rabu (14/05/2025)

Perpisahan siswa kelas VI SDN 84/1 Koto Boyo akan diadakan di lingkup sekolah dengan beban biaya akan ditanggung komite dan kepala desa, siswa hanya dibebankan uang iuran sebesar Rp.100.000 untuk kenang kenangan dan setiap siswa diminta untuk membawa nasi bungkus sebanyak 5 bungkus.

” Perpisahan kita adakan disekolah untuk biayanya akan ditanggung desa dan komite sekolah, sementara untuk siswa hanya dibebankan 100 ribu rupiah untuk kenang kenangan dan membawa 5 bungkus nasi, mereka mau beli atau masak boleh saja” jelas Ekawati.

sebelumnya Sejumlah Wali Murid Di Sekolah Dasar Negeri 84/1 Desa Koto Boyo Kabupaten Batanghari// Memprotes Kebijakan Sekolah// Terkait Pungutan Uang Study Tour Perpisahan Siswa/Tidak Tanggung-tanggung Pihak Sekolah Mematok Uang Biaya Perpisahan Tersebut, Sebesar Rp.680.000 Per Siswa/

Praktek dugaan Pungli yang dilakukan Sekolah Dasar Negeri 84/1 Desa Koto Boyo ini Menuai Banyak Protes Dari Wali Siswa Maupun Warga Setempat/Atas Pungutan Uang Untuk Study Tour Dalam Acara Perpisahan Siswa.

Paska viral Ekawati mendadak mengadakan Rapat sekolah, yang melibatkan wali siswa kelas VI dan sebelumnya membayar rangkaian uang perpisahan sebesar Rp. 680.000 setelah rapat sumbangan ditiadakan dan uang yang telah dibayar siswa dikembalikan sekolah, perpisahan dilakukan seadanya disekolah dengan menggunakan fasilitas seadanya disekolah. (RGE)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka
Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur
Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 
Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata Untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:15 WIB

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:50 WIB

Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 

Senin, 13 April 2026 - 20:17 WIB

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 20:17 WIB