Kanwil Ditjenpas Jambi Berikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025, 1 Wbp Langsung Bebas

Avatar

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, JAMBI,- Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melaksanakan pemberian Remisi Khusus Natal kepada warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Ini adalah hak bersayarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani, kami berikan khusus setiap perayaan Natal tanggal 25 Desember ,” kata Irwan rahmat Gumilar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Kamis (25/25)

Irwan menjelaskan bahwa pada Natal tahun 2025 ini, sebanyak 105 orang warga binaan Nasrani di wilayah Jambi menerima Remisi Khusus Natal, dengan rincian 104 orang menerima Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana, artinya setelah mendapatkan remisi masih harus menjalankan sisa pidanya.

Sedangkan ⁠1 warga binaan menerima Remisi Khusus II (RK II), yang langsung bebas setelah menerima remisi.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong perubahan perilaku positif warga binaan. Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Irwan lagi.

Ia menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

“Melalui pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan semakin menyadari kesalahan, memperkuat nilai-nilai keimanan, serta mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan taat hukum setelah selesai menjalani masa pidana. Kanwil Ditjenpas Jambi terus berkomitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan semangat reformasi pemasyarakatan,” pungkas Irwan.

 

Contact Person:

*Donna (+6282218771178)*

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka
Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur
Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 
Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Aksi Nyata Untuk Rakyat, Golkar Tanjab Barat Gelar Pasar Murah
Sekda Sudirman Tekankan Rejuvenasi Organisasi Kepemudaan untuk Hadapi Tantangan Industri dan Teknologi
Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 Bergulir di Stadion Swarnabhumi, 7 Klub Siap Rebut Tiket Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:15 WIB

Kalapas Syahroni Ali Dukung Pegawai Lanjut Studi Melalui Program Universitas Terbuka

Rabu, 15 April 2026 - 14:11 WIB

Jalan Rusak Penyebab Macet Akhirnya Diperbaiki, BPJN Jambi Gaspol Benahi Jalur Strategis Lintas Timur

Selasa, 14 April 2026 - 14:50 WIB

Bupati MFA : Dengan Membayar Pajak Kendaraan Dapat Membantu Memperbaiki Jalan dan Jembatan 

Senin, 13 April 2026 - 20:17 WIB

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 06:00 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru

Adventorial

Bupati M Fadhil Arief Buka Seleksi CAT Calon Paskibraka Tahun 2026

Senin, 13 Apr 2026 - 20:17 WIB