Upaya Pemerasan Catut Organisasi, Pengurus JMSI Jambi Bakal Bertindak Tegas

Avatar

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

JURNALELITE.COM, JAMBI,- Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi menyampaikan adanya pihak yang mengaku sebagai pengurus/anggota JMSI dan diduga melakukan tindakan pemerasan kepada sejumlah pihak.

Pelaku tersebut mengaku bernama Darsani SH MH sebagai Ketua Tim Investigasi JMSI Provinsi Jambi menghubungi lewat WhatsApp sekaligus mengirimkan id card untuk menakut-nakuti Kepala Yayasan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandiri di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, kabupaten Sarolangun.

Lalu mengirimkan draft laporan dengan tujuan Kejaksaan Negeri Sarolangun. Draft tersebut mengatasnamakan Ketua JMSI Provinsi Jambi. Ia terus menakut-nakuti hingga tengah malam dan mengirim nomor rekening atas nama dirinya jika tidak segera menyerahkan sejumlah uang.

Bukan hanya mencatut organisasi, untuk menguatkan tipu dayanya, pelaku juga mencatut alamat salah satu pengurus JMSI Provinsi Jambi yang berada di Jalan AR Saleh RT 37, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, sebagai alamat kantor JMSI Provinsi Jambi.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pihak mengatasnamakan JMSI Provinsi Jambi yang kami duga bahwa orang tersebut melakukan upaya pemerasan,” ujar Ketua JMSI Provinsi Jambi Maskun Sopwan dalam rapat bersama Pengurus JMSI Provinsi Jambi di sebuah kafe di kawasan Kambang, Kota Jambi, Senin, 8 Juni 2026.

Maskun memastikan, orang tidak dikenal itu bukan bagian maupun struktur pengurus resmi JMSI Provinsi Jambi. Anggota JMSI resmi dibekali sertifikat yang dikeluarkan oleh pengurus JMSI Pusat, bukan id card.

JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers. Tegak lurus membangun ekosistem pers siber yang sehat, profesional, dan mandiri secara bisnis.

Sesuai AD/ART dan kode etik organisasi, JMSI tidak dibenarkan untuk melakukan pemerasan. JMSI Provinsi Jambi berkomitmen menjaga integritas organisasi dan marwah profesi jurnalis siber.

Tim hukum JMSI Jambi yang diketuai Simus Hamadi saat ini sedang menghimpun data dan bukti terkait laporan tersebut. Mulai dari bukti percakapan, nomor rekening, tangkapan layar foto wajah, dan rekaman suara. Pengurus akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan organisasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Kami imbau kepada masyarakat, instansi, maupun pelaku usaha, agar berhati-hati. Jika ada pihak mengaku dari JMSI dan meminta dana, segera konfirmasi ke pengurus resmi melalui website resmi JMSI atau ke pengurus JMSI Provinsi Jambi langsung 0877-3902-2531,” tegas Maskun Sopwan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi
Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis
Nikmati Makan Siang Puas Tanpa Batas di Promo Spesial “10.10 Shocking Lunch (Maksibar)” Hanya di Luminor Hotel Jambi
Ini Sosok Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto yang Sukses Gelar Kapolda Fighter Match dan Dekat dengan Anak Muda
Luminor Hotel Jambi Persembahkan “Night Dream”, Pengalaman Istirahat Berkelas dengan Potongan Spesial 55 Persen
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru