Polsek Mandiangin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Avatar

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALELITE.COM, SAROLANGUN – Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-09/IV/2026/Jambi/Res Sarolangun/Sek Mandiangin tertanggal 05 April 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 04 April 2026 sekitar pukul 09.41 WIB di areal PT KMP Afdeling 2, Desa Bukit Peranginan, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Korban diketahui bernama Riko Hadinata (36), warga Desa Mandiangin. Sementara pelaku yang berhasil diamankan adalah A.M (34), warga Desa Bukit Peranginan.

Kronologis kejadian bermula saat pihak keamanan kebun (PK) menemukan adanya bekas panen buah sawit di Blok G33B. Selanjutnya, petugas mendapati seorang pria mencurigakan sedang memikul buah sawit di area kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku kemudian diamankan dan saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian buah sawit milik PT KMP Afdeling 2.

Unit Reskrim Polsek Mandiangin yang menerima laporan segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa:

1 (satu) buah dodos

19 (sembilan belas) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit

Plt. Kapolsek Mandiangin, Ipda Alvernio Daffa Noya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat maupun pihak perusahaan. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Polsek Mandiangin tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain itu, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga akan segera dikirimkan ke pihak Kejaksaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pasal 476 (KUHP), ancaman 5 tahun penjara

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel jurnalelite.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional
Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi
Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah
Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang
Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis
Nikmati Makan Siang Puas Tanpa Batas di Promo Spesial “10.10 Shocking Lunch (Maksibar)” Hanya di Luminor Hotel Jambi
Ini Sosok Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto yang Sukses Gelar Kapolda Fighter Match dan Dekat dengan Anak Muda
Luminor Hotel Jambi Persembahkan “Night Dream”, Pengalaman Istirahat Berkelas dengan Potongan Spesial 55 Persen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Demi Ketahanan Energi Nasional, SKK Migas dan Pertamina EP Jambi Ajak Masyarakat Turut Menjaga Objek Vital Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Melayat Kerumah Duka, Kapolresta Jambi Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga Zona Merah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi Amankan Tiga Orang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Peduli Kesehatan, Komunitas Trail Tambat Gelar Aksi Sosial Bagikan Masker Gratis

Berita Terbaru